Mengenal Jenis dan Macam-macam Risiko Asuransi yang Wajib Diketahui Nasabah - Kumpulan Artikel Bisnis
iklan banner

Mengenal Jenis dan Macam-macam Risiko Asuransi yang Wajib Diketahui Nasabah

Sebagai nasabah asuransi, tentunya kamu wajib mengetahui apa saja jenis dan macam-macam risiko asuransi. Hal ini penting untuk diketahui, agar produk asuransi yang kamu beli tidak ada masalah di kemudian hari. Jangan sampai kamu telah membeli asuransi, tetapi tidak tahu apa saja risiko asuransi yang kemungkinan akan timbul di masa depan.

Mengenal Jenis dan Macam Risiko Asuransi
Inage : ilustrasi (pixabay.com)

Seperti tertuang dalam KUHD Pasal 246, telah dijelaskan bahwa asuransi merupakan suatu perjanjian atas penanggung yang mengingkatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi guna memberikan kepadanya ganti rugi akibat kerusakan atau kehilangan akibat suatu peristiwa yang tidak terduga di kemudian hari.

Jadi sederhananya, asuransi itu adalah sebuah aktivitas pelimpahan risiko dari suatu pihak ke pihak lainnya, yang mana di dalamnya ada aturan-aturan serta prinsip-prinsip yang berlaku yang wajib dipatuhi oleh kedua belah pihak. Merunut dari sisi ekonomi, asuransi bisa diartikan sebagai aktivitas pengumpulan dana yang mana dana tersebut akan digunakan untuk memberi ganti rugi atau menutup kerugian kepada orang yang mengalami suatu peristiwa tertentu di kemudian hari.

Mengenal Jenis dan Macam Risiko Asuransi 

Secara umum, arti risiko adalah suatu bahaya, akibat atau konsekuensi yang bisa terjadi yang disebabkan oleh proses yang sedang ataupun kejadian yang akan terjadi di kemudian hari. Setiap manusia pastinya akan selalu menghadapi risiko dan sifatnya bisa saja tidak menentu. Maka dari itu, asuransi memandang suatu risiko sebagai uncertainty atau ketidakpastian.

Ketahui Jenis Risiko Asuransi
Inage : ilustrasi (pixabay.com)

Sangat penting untuk mengetahui berbagai jenis risiko mana saja yang bisa ditanggung. Hal ini mengingat bahwa risiko menjadi merupakan salah satu senjata perusahaan asuransi dalam menawarkan produknya. Dengan mengetahui apa saja jenis dan macam risiko asuransi, maka seudah seharusnya nasabah bisa memilih mana risiko yang sekiranya bisa atau tidak dapat diasuransikan.

Risiko dalam dunia asuransi bisa disebabkan dua faktor, yaitu aktivitas personal (personal activity) dan aktivitas bisnis/usaha (business activity). Misalnya saja risiko pribadi mulai dari kecelakaan, sakit hingga risiko finansial yang disebabkan oleh meninggalnya seseorang. Sementara risiko bisnis seperti bangkrut, kehilangan maupun kerusakan yang diakibatkan oleh banyak hal, mulai dari kebakaran, bencana alam dan lain sebagainya.

Yuk, kita pahami apa saja risiko dalam asuransi sebagai berikut : 

1. Risiko murni (pure risk)

Jenis risiko yang pertama adalah risiko murni. Risiko yang satu ini sulit dikendalikan dan seringkali berada di luar kendali individu, misalnya saja kebakaran atau kecelakaan. Untuk mengatur risiko murni, tidak sedikit orang yang memilih membeli polis asuransi dan memindahkan risiko tersebut kepada perusahaan asuransi.

FYI, tujuan utama dari asuransi adalah untuk memberikan perlindungan bagi setiap pribadi atau perusahaan dari kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di masa depan yang diakibatkan oleh risiko murni tersebut. Dengan membayar sejumlah premi asuransi, pribadi ataupun perusahaan bisa mendapatkan perlindungan finansial jika risiko murni yang diasuransikan terjadi. 

2. Risiko spekulatif (speculative risk)

Berbeda dengan risiko murni, risiko spekulatif masih terdapat dua kemungkinan jika suatu kejadian yang dianggap risiko tersebut benar-benar terjadi. Sebagai contoh ketika kamu berinvestasi saham di bursa efek, maka proses investasi ini akan menimbulkan dua kemungkinan yang terjadi, yaitu di satu sisi kemungkinan kamu akan mendapatkan keuntungan secara finansial dan di sisi yang lain akan mendapatkan kerugian.

Seperti sudah disebutkan di atas, bahwa asuransi berfokus pada risiko murni, sehingga risiko spekulatif cukup jarang diasuransikan. Cukup penting bagi nasabah untuk mengenal perbedaan antara risiko spekulatif dan risiko murni, sehingga akan membantu pribadi ataupun perusahaan dalam mengelola risiko dengan lebih baik serta memilih strategi yang sesuai untuk memberikan perlindungan diri dari risiko yang mungkin terjadi di masa depan.

3. Risiko fundamental (fundamental risk)

Jenis risiko yang satu ini memiliki dampak yang sangat luas. Risiko fundamental bisa disebabkan oleh faktor atau pihak tertentu, misalnya saja bencana alam, kebijakan pemerintah dan lain sebagainya. Risiko ini cukup sulit untuk dikendalikan sepenuhnya, akan tetapi masih bisa dikurangi dampaknya dengan menerapkan langkah-langkah preventif.

Dalam dunia asuransi, risiko fundamental kerap tidak bisa langsung diasuransikan, karena dampak yang ditimbulkan cukup luas dan sulit diukur secara individual. Meski demikian, asuransi bisa membantu dalam mengelola risiko fundamental dengan memberikan perlindungan finansial serta bantuan setelah bencana.    

4. Risiko khusus (particular risk)

Risiko asuransi yang selanjutnya adalah risiko khusus, yaitu risiko yang memberikan dampak atau penyebab yang hanya memengaruhi lingkungan lokal (pribadi) saja, baik secara kuantitas maupun kualitas. Misalnya saja seorang pencuri yang mencuri, maka risiko yang terjadi hanya akan memberikan pengaruh secara individu saja.

Risiko khusus merupakan jenis risiko yang secara umum bisa diasuransikan, karena memberikan dampak yang bisa diukur serta bisa dikendalikan. Sebagai contoh risiko tabrakan, kecelakaan kapal atau ledakan turbin. Risiko khusus memiliki perbedaan dengan risiko fundamental yang memberikan dampak tidak hanya perorangan saja, tetapi juga terhadap lingkungan sekitar dan orang banyak.

5. Risiko individu (individual risk)

Risiko individu merupakan risiko yang ditimbulkan dan terjadi pada kehidupan sehari-hari yang akan memengaruhi kondisi finansial seseorang, harta kekayaannya hingga risiko tanggung jawab. Risiko individu bisa dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu personal risk, property risk dan liability risk.

Personal risk biasanya akan memberikan dampak atau pengaruh langsung pada pribadi, seperti finansial seseorang. Contoh risiko pribadi adalah cacat fisik, kehilangan pekerjaan, meninggal dunia dan lain sebagainya. 

Dalam asuransi, risiko individu biasanya bisa diasuransikan. Beberapa contoh produk asuransi yang dirancang untuk memberikan perlindungan individu adalah asuransi kesehatan, asuransi jiwa hingga asuransi kecelakaan.

6. Risiko harta (property risk)

Siapapun bisa mengalami kerugian pada harta benda akibat kehilangan, pencurian ataupun kerusakan. Risiko harta bisa dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu kerugian secara langsung (direct loss) dan kerugian tidak langsung (consequential). Beberapa contoh risiko harta di antaranya kerusakan akibat kebakaran pada bangunan atau isinya, pencurian, dampak dari bencana alam, seperti banjir atau gempa bumi, serta kerugian akibat kecelakaan kendaraan pribadi.

Asuransi harta bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pemilik properti dari risiko terkait harta benda milik mereka. Asuransi jenis ini mencakup berbagai risiko kerugian atau kerusakan pada bangunan, perabotan, peralatan atau inventaris yang dimiliki. Dengan membayar sejumlah premi asuransi, pemilik properti bisa memindahkan risiko tersebut kepada perusahaan asuransi.

7. Risiko tanggung-gugat (liability risk)

Liability risk adalah risiko tanggung jawab yang harus kita berikan kepada pihak lainnya. Sederhananya, risiko ini untuk menanggung beban kerugian orang lain yang disebabkan oleh perbuatan atau hal yang kita sebabkan. Contohnya dalam peristiwa kecelakaan, ketika kita menabrak orang lain, maka ini bisa disebut dengan risiko tanggung-gugat.

Liability insurance merupakan jenis asuransi yang dirancang untuk memberikan perlindungan kepada pribadi ataupun perusahaan dari risiko tanggung-gugat. Asuransi ini melindungi finansial dalam hal ketika terjadi klaim hukum yang melibatkan tanggung jawab hukum.

Risiko yang Mendapatkan Perlindungan dari Perusahaan Asuransi

Mengenai jenis risiko di atas, apakah semuanya bisa dialihkan kepada perusahaan asuransi? Maka jawabannya tidak bisa. Seperti dikutip dari laman cermati.com, hanya risiko fundamental dan risiko murni saja yang bisa diasuransikan dengan beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut :

  • Risiko harus terjadi dengan ketidaksengajaan dan tidak bisa diprediksi
  • Risiko yang ditanggung bersifat homogen dan biasa terjadi
  • Dampak yang ditimbulkan dari risiko tersebut bisa dinilai dengan uang atau secara finansial
  • Ada objek yang dipertanggungjawabkan atau yang diasuransikan, contohnya harta benda, sakit, kerugian materi dan lain sebagainya
  • Objek yang diasuransikan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku dan kepentingan umum. Sebagai contoh, narkoba yang tidak bisa dijadikan sebagai objek asuransi
  • Premi yang dibebankan harus sesuai dengan tingkat risiko yang diasuransikan. Walaupun pertanggungan boleh melebihi harga atau kepentingan yang sebenarnya, akan tetapi hanya dalam batas tertentu saja (asuransi ganda)

Jadi, sebelum kamu membeli produk asuransi, pahami terlebih dulu apa saja jenis dan macam risiko asuransi dan apa saja manfaat yang didapatkan. Pilihlah asuransi yang sesuai dengan kebutuhan agar tidak mengalami kerugian.

Semoga bermanfaat.

Previous
Next Post »
Add Comments


EmoticonEmoticon